Jadi Saksi, Jefri Nichol Diperiksa Kasus Dugaan Pengeroyokan di Senopati

JAKARTA – Jefri Nichol menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/102024).
Pelaksana Harian Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kronologi peristiwa yang melibatkan Jefri. Menurut Nurma, laporan mengenai kasus ini sebenarnya telah dibuat sejak 10 September 2024.
“Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Nurma di kantornya.
Kasus ini berawal dari dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial BPY (30). Insiden terjadi ketika BPY sedang berjalan dengan seorang teman wanitanya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada dini hari tanggal 10 September 2024.
Teman wanita BPY tersenggol oleh salah satu terduga pelaku, memicu perdebatan yang akhirnya berujung pada dugaan pengeroyokan, yang disaksikan langsung oleh Jefri Nichol.
Hingga kini, belum dipastikan apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan aktor tersebut.
“Kejadian berawal ketika korban, BPY, bersama teman wanitanya. Salah satu terduga pelaku menyenggol temannya, lalu korban bertanya dan terjadi perselisihan yang berlanjut pada insiden yang dilaporkan ini,” jelas Nurma.
Korban melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama, pukul 19.30 WIB, dengan pasal 351 tentang Penganiayaan Berat dan 170 tentang Pengeroyokan. (Pr/dbs)






